Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan,
Rahan Halim AP mengatakan bahwa perekaman elektronik Kartu Tanda
Penduduk (e-KTP) kini telah mencapai 50 persen dari wajib KTP sebanyak
626 ribu lebih masyarakat Asahan. Capaian 50 persen tersebut akan terus
bertambah, karena setiap harinya perekaman e-KTP terus dilakukan
terhadap masyarakat.
Mengenai target waktu yang diberikan
hingga bulan Desember 2011, kabag Humas menjelaksan bahwa pada rapat
koordinasi kependudukan dan pencatatan sipil se-Indonesia di Kemendagri,
Pemkab Asahan telah memohon untuk dilakukan perpanjangan waktu, namun
sampai kini belum ada jawaban tertulis tentang perpanjangan waktu
tersebut.
“ Soal permohonan perpanjangan waktu
yang kita lakukan ternyata bukan Asahan saja , tapi hampir semua daerah
meminta hal tersebut, “ ujar Halim ,seraya menghimbau kepada masyarakat
yang belum mendapat undangan untuk dapat melapor kepada Kepala desa
atau kelurahan.
Diprediksi program e KTP tersebut
dapat dipenuhi Pemkab Asahan hingga bulan Desember 2011 mencapai100
persen, namun semua capaian tersebut diharapkan dukungan dari
masyarakat. “ Paling tidak angka yang kita dapat pada akhir Desember
sekitar 85 hingga 90 persen, “ prediksi Kabag Humas, seraya mengatakan
bahwa pelaksanaan perekaman e KTP di Sumatera Utara, Asahan masih yang
terbaik.(Humas-1)
Sumber : Humas Setdakab Asahan
0 komentar:
Posting Komentar