Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama
Simatupang MAP bersama Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc beserta anggota
DPRD Asahan meninjau perkembangan pembagunan Alun-Alun dan Hutan Kota
serta Masjid Agung Kisaran.
Selain nantinya keberadaan alun-alun
kota dan hutan kota difasilitasi sesuai rencana diantaranya ada lokasi
jogging, lapangan olahraga, tribun, danau buatan. Bupati Asahan
menjelaskan bahwa dilokasi juga akan ada sekitar puluhan jenis tanaman
langka yang akan ditanam, seperti tanaman Plamboyan, rumput gajah mini,
pakis krol, soka merah, pagoda, cemara kipas, tanaman buah-buahan dan
lainya. Keberada tanaman tersebut dilokasi natinya dapat menjadi tempat
penelitian keilmuan. “ Tanam langka tersebut kita tanam dalam kondisi
sudah besar, bukan dari kecil, hal ini kita lakukan agar perawatannya
lebih mudah, “ kata Bupati, seraya mengatakan masyarakat dapat
meyumbangkan tanamannya, lebih banyak masyarakt menyumbang tanaman, maka
lebih sedikit anggaran diperlukan, pasalnya biaya tanaman yang akan
ditanam memerlukan biaya cukup besar.
Mengenai pembagunan Masjid Agung
Ahmad Bakrie yang menelan biaya sekitar Rp 50 milyar yang kini pekerjaan
sudah tahap pemasangan tiang. Pembagunan masjid tersebut nantinya
dilakukan dengan tahun jamak, karena pembagunan masjid Agung Kisaran
harus dikerjakan dengan satu kesatuan, artinya rekanan yang melakukan
tidak boleh ganti-ganti, mengingat pembaguna masjid yang nantinya
menjadi icon Sumut memiliki seni yang tinggi.
Sementara itu, wakil Ketua DPRD
Asahan, Armen Margolang yang didampingi oleh anggota dewan lainya
seperti, Handi Arfan Sitorus, Lela Sari Sinaga, Syahrial, Zaharuddin dan
Sudung mengatakan pihaknya sangat mendukung rencana pembagunan di
Kabupaten Asahan, termasuk Masjid, alaun-alaun dan hutan kota. Namun
diminta pemkab Asahan benar-benar merencanakan hal ini dengan
sebaik-baiknya, agar kedepan tidak ada kejadian yang merugikan
masyarakat Asahan. “ Artinya setelah semua ini terbagun, masyarakat
dapat menikmatinya, “ kata Armen. (Humas-1)
Sumber : Humas Setdakab Asahan
0 komentar:
Posting Komentar