Maraknya kejadian kerusuhan yang berbau SARA akhir akhir ini adalah bagian yang dapat membawa kita pada kemunduran peradaban Bangsa. Dalam sila Pancasila jelas sekali bahwa bagsa ini sangat Beriman bukan hanya dengan satu agama, dan kita sebagai bangsa pun telah sepakat untuk menjaga kebersamaan dengan Persatuan Indonesia.
Melihat pada kenyataan rapinya aksi, besarnya kekuatan dan kiriman dari daerah diluar wilayah kejadian, jelas sekali bahwa gerakan gerakan tersebut diorganisir dengan baik. Mulai dari kekuatan logistik, kematangan perencanaan, hadirnya komunitas dalam petunjuk “tokohnya” dan lanjutan tanggapan atas peristiwa yang kemudian demikian menarik menjadi topik pembicaraan, jelas aksi berbau SARA ini memiliki kekuatan yang pantas untuk ditelur lebih dalam.
Peneluran menyangkut siapa “juragan” yang menjadi juru bayar, siapa “jenderal” yang merancang serangan, siapa “tokoh agama” yang memerintah pengikutnya dan siapa “politisi kota” yang kemudian asyik dan lantang bercerita ataupun memberi analisa.
RPDN hanya mampu menghimbau
Dengan aksi pemasangan spanduk keprihatinan issu berbau SARA ini, RPDN berharap agar mereka mereka yang terlibat didalam aksi sadar untuk berhenti mengorganisir dan mempolitisir aksi untuk terjaganya kerukunan dan kedamaian Indonesia.
RPDN yakin tidak mungkin itu dilakukan tanpa peran serta “juragan” sebagai Juru bayar, “jenderal” sebagai pengatur strategi, “tokoh agama” yang memprovokasi dan “politisi kota” yang mengacau ketentraman desa agar tumbuh ketidakpercayaan pada Negara.
Aksi pemasangan spanduk yang hanya dilakukan di beberapa titik di Jakarta lebih karena keterbatasan kemampuan RPDN dan juga sekedar mengingatkan tanpa ingin memmberikan reaksi yang berlebihan atas peristiwa aksi berbau SARA tersebut.
RPDN hanya mengingatkan
Untuk para “juragan”, “jenderal”, “tokoh agama” dan “politisi kota”, RPDN hanya ingin mengingatkan. Apabila ada kepandaian dan energi yang berlebih dari mereka, RPDN mengajak untuk sisa energi dan kepandaian yang mereka miliki, baiknya dimanfaatkan untuk ikut menjaga Indonesia dan memperhatikan penguatan Desa.
Jakarta, 14 Februari 2011
sumber : Jangan Usik Desaku
0 komentar:
Posting Komentar