Jumat, 25 Februari 2011

Dialog Desa : Selesaikan RUU Desa…!!


Dialog Desa yang diinisiasi oleh RPDN pada hari selasa, 15 Februari di Hotel Bidakara, Jakarta berhasil dihadiri oleh Ubaidi Rosidi (Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia), Dimyati (Ketua Umum Forum Komunikasi Sekretaris Desa Indonesia), Anas Urbaningrum (Ketua Umum Partai Demokrat) dan Djafar Habsah (Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI).



Dalam kesempatan dialog yang dihadiri oleh lebih kurang 100 orang perangkat desa dari seluruh Indonesia, pengurus pusat, penasehat dan anggota dewan pakar RPDN  ini mengambil tema “Reposisi Desa dan Perdesaan, Mencermati Proses RUU Desa”.  Beberapa hal yang menanrik mengemuka dalam dialog ini adalah :

Desa itu Masa Depan Bangsa
Dalam kesempatan dialog, Anas Urbaningrum selaku Ketua Umum Partai Demokrat menyampaikan “Konsentrasi kita bagaimana UU Desa terwujud dengan cepat dan kita mendorong pemerintah untuk menyelesaikan rancangan UU-nya,”, Dilanjutkan pula bahwa “Jangan diragukan komitmen kami. Pasti, pasti untuk membangun desa. Partai Demokrat berkomitmen memberikan yang terbaik buat desa dan masyarakat,”
Menurut Anas, komitmen itu dikarenakan desa adalah ujung tombak pembangunan sehingga perlu perhatian. “Kita punya komitmen untuk memperjuangkan. Payung desa memang sudah ada, tapi belum lengkap. Karena itu, konsentrasi kita bagaimana UU tentang perangkat desa bisa terwujud,” kata Anas.
“PD akan jadi mitra dalam ikhtiar membangun desa, membangun perangkat desa dalam semua hal, terutama kesejahteraan perangkat. Sebagian besar pundak bangsa ini adalah desa. Desa itu masa depan bangsa. Kalau tidak ada desa, tidak ada perangkat desa, negara tidak berputar. Memajukan bangsa tidak hanya kota saja, tapi perlu sinergi antara kota dan desa. Dan perangkat yang paling tahu adalah perangkat desa,”
“Saya mengerti perangkat desa karena kakak saya adalah sekretaris desa. Ini sebetulnya pembicaraan orang desa dengan orang desa. Fraksi bisa berkerja dengan baik untuk memajukan perangkat desa,” tukasnya.
Anas berjanji, Demokrat akan menjadi mitra baik bagi perangkat desa. Segala aspirasi perangkat desa akan diperjuangkan di parlemen untuk jadi kebijakan pemerintah.
PDI Perjuangan tidak mengenakkan
“Kami sudah datang pada PDI Perjuangan untuk minta bantu mengenai UU Perangkat Desa. Tapi, jawabannya tidak mengenakkan. Mereka beralasan tidak bisa membantu karena PDIP adalah partai oposisi,” ujar Ketua Umum PPDI, Ubaidi Rosidi.
Oleh karenanya Ubaidi berharap teman teman perangkat desa dapat menyikapi dengan tepat langkah apa yang harus dilakukan terhadap para pendukung dan para penghambat. ”Kalo kita didukung ya sepantasnya juga kita mendukung mereka, dan untuk yang tidak mendukung ya kita selayaknya tidak mendukung mereka” demikian lanjut Ubaidi.
Dalam kesempatan lanjutan, Ubaidi mengatakan ”PPDI harus selalu menjaga soliditasnya, jangan sampai ada anggota PPDI yang mengikuti agenda agenda PPDI tetapi ternyata hanya menjadi ”informan” bagi organisasi lain yang tidak mendukung PPDI”.
”Silaturahmi dengan pimpinan Partai Politik adalah hal yang penting untuk mensukseskan perjuangan PPDI” demikian ditandaskan ketua umum PPDI dalam rangka mengantisipasi usaha pengembosan dan pemecah belahan PPDI ke depan.
Salut untuk kerja keras PPDI
Dimyati ketua umum  FORSEKDESI  mengatakan ”PPDI adalah organisasi yang hebat, mampu membangun jaringan riil sampai di luar jawa”. ”Forsekdesi dalam perjuangan dulu belum memiliki jaringan yang demikian luas seperti PPDI” lanjut Dimyati.
”Kalo sudah kuat seperti ini, ketemu langsung dengan ketua Partai Pemerintah, sepertinya sudah tidak ada alasan untuk PPDI tidak mampu meraih kesuksesan” demikian disampaikan Dimyati. Jadi adalah hal yang sangat tidak pantas bila perjuangan PPDI ini tidak berhasil.
”Hal yang perlu diingat adalah, berjalan dengan benar dalam perjuangan. Jangan berbuat maksiat dan perbanyak berdo’a. Apabila perlu ketika akan ada pertemuan dengan tokoh yang diharapkan dukungannya, mintakan seluruh anggota berkirim Al-fatikah untuk tokoh yang akan ditemui” demikian jelas Dimyati tentang perlunya sebuah moralitas yang baik dalam personil PPDI dalam perjuangannya.
RUU Desa harus cepat ke DPR
Dalam perhitungan perjalanan sebuah penyusunan UU, hal yang menjadi penting dan akan menjadi pembahasan adalah di DPR RI. Oleh karena itu, ”menurut hemat saya, yang perlu didorong adalah agar pemerintah secepatnya mengusulkan RUU Desa ke DPR RI” demikian ujar Suryokoco Adiprawiro ketua PP RPDN.
”Cukup dipastikan bahwa sekdes dan perangkat desa berstatus sama, sehingga tidak ada diskriminasi” demikian suryo menambahkan. ”Hal yang harus dimintakan oleh Mendagri dalam pertemuan 16 Februari adalah kepastian tanggal penyerahan RUU Desa ke DPR RI” jelas suryo di dalam dialog. ”PPDI telah mendapat dukungan 8 dari 9 fraksi, jelas menjadi modal dasar yang cukup untuk mengusulkan perubahan RUU Desa menjadi UU Desa sesuai harapan PPDI” demikian tutur Suryo.
”Jadi jangan terlalu memaksa RUU Desa usulan pemerintah klausul Perangkat Desa di PNS kan. Ini dapat menjadi penyebab mundurnya penyelesaian RUU Desa oleh Depdagri. Kita kawal di arena tepat yaitu di DPR RI yang hanya mennggalkan satu dukungan fraksi” demikian tutup Suryokoco dalam dialog.

Gambar : Dokumentasi Widhi Hartono

0 komentar:

Posting Komentar

kompas.com