Senin, 16 Mei 2011

Irigasi Dirusak Puluhan Hektare Sawah di Suka Raja Kering

PEMATANGSIANTAR :  Puluhan hektare lahan sawah di Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Selatan mengalami kekeringan, akibat saluran irigasi yang ada dirusak sekitar satu bulan lalu. Ini membuat para petani mengalami kerugian hingga jutaan rupiah, karena tidak dapat mengelola lahan pertaniannya masing-masing, bahkan ada tanaman yang terancam gagal panen.

Sebelumnya, saluran irigasi tersebut terletak di lahan eks kantor Dinas Pertanian Kota Pematangsiantar di Jalan Melanthon Siregar. Namun, ada gugatan dari ahli waris di lahan tersebut, yakni BS, hingga akhirnya menang hingga ke tingkat Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2010 lalu. Akhirnya sebagian lahan tersebut diberikan pada kuasa hukumnya, yakni F br L yang diketahui tinggal di Medan, dan berencana menjualnya dalam bentuk persil.
Lalu lahan itu diratakan hingga menutup saluran irigasi, akibatnya puluhan hektare sawah milik petani tidak dapat dialiri air. Salah seorang petani, R br Sibarani (56), Rabu (11/5) menuturkan, sebelumnya telah meminta pada Fauzia untuk tidak menutup saluran irigasi itu, namun tidak digubris.
Menurutnya, saluran irigasi sepanjang 500 meter akhirnya dirusak dan diratakan dengan menggunakan mesin bulldozer, meskipun diketahui bangunan itu milik Dinas Pengairan setempat. “Hal ini sudah kami laporkan pada Lurah Suka Raja, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan. Akibatnya banyak petani tidak dapat bertanam padi, dan mengalami kerugian,” sebut perempuan yang memiliki sawah seluas sembilan rante tersebut.
Menurutnya, selama ini saluran irigasi itu telah dimanfaatkan para petani, untuk mengairi areal persawahan. Namun, karena saluran telah dirusak mengakibatkan lahan persawahan kekeringan dan tidak dapat di kerjakan. Dia juga menuturkan, sesuai pertemuan di kantor kelurahan, Senin (9/5) pihak Dinas Pengairan telah menjelaskan, jika saluran irigasi itu merupakan daerah pengairan, untuk mengalirkan air ke sawah para petani.
R br Sibarani menambahkan, akan dilakukan pertemuan lanjutan, Kamis (12/5) termasuk mengundang F br L untuk membicarakan masalah irigasi tersebut.
Petani lainnya, W br Sihombing juga mengaku kesulitan akibat sawahnya tidak dialiri air karena saluran irigasi tersebut dirusak. Menurutnya, saat ini sawahnya telah ditanami padi berumur 2 bulan, dan terancam rusak akibat tidak adanya air. Bahkan untuk sementara dirinya terpaksa menyewa pompa air agar sawahnya tidak kering.
Kedua petani ini juga berharap saluran irigasi yang dirusak itu secepatnya diperbaiki, termasuk membayar ganti rugi karena gagal bercocok tanam. Menurut mereka, akibat tidak adanya air, sebagian pemilik lahan telah mengubah fungsi persawahannya, untuk dijual sebagai lokasi pemukiman. (samsudin harahap)
Sumber ( berita : MedanBisnis )

0 komentar:

Posting Komentar

kompas.com