Rabu, 30 November 2011

200 Ribu Warga Asahan Telah Terekam e-KTP

Sebanyak 200 ribu lebih masyarakat Kabupaten Asahan telah terekam oleh elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Hampir dua bulan dari dilauncingkan e-KTP di Kabupaten Asahan, kini sudah mencapai 200 ribu oarang atau 34 persen dari jumlah wajib KTP di Kabupaten Asahan sebanyak 600 ribu orang lebih. Hal ini berdasarakan laporan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan.
  
Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahman Halim AP mengatakan pelaksanaan perekaman E KTP di Kabupaten Asahan kini telah memiliki alat perekaman dengan lengkap di semua Kecamatan. Namun meskipun lengkap Pemkab Asahan masih dihadapi dengan persoalan kehadiran masyarakat untuk menghadiri undangan untuk perekaman e KTP seperti merekam sidik jari, iris mata, klarifikasi data kependudukan.

Dengan persoalan tersebut, Pemkab Asahan membuat konsep perekaman e KTP dilakukan hingga malam hari. Sebabnya, karena warga memiliki aktivitas yang cukup padat, maka beberapa kecamatan diminta untuk membuka perekaman e-KTP mulai pukul 08.00 hingga 22.00 wib.

Dengan konsep serta alat yang lengkap berharap program e KTP tersebut dapat dipenuhi Pemkab Asahan hingga bulan Desember mencapai100 persen, namun itu semua diharapkan dukungan masyarakat dalam hal undangan. “ Paling tidak angka yang kita dapat pada akhir Desember sekitar 85 hingga 90 persen, “ prediksi Kabag Humas, seraya mengatakan bahwa pelaksanaan perekaman e KTP di Sumatera Utara, Asahan masih yang terbaik.  (Humas-1)
Sumber : Humas Setdakab Asahan

0 komentar:

Posting Komentar

kompas.com