Jumat, 29 Juli 2011

Program Jampersal Kurang Diberdayakan

KISARAN-Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi keluarga yang tidak mampu sepertinya kurang diberdayakan sepenuhnya. Sehingga program pemerintah pusat yang dananya diluncurkan ke daerah, khususnya ke Asahan tidak berjalan semestinya. Padahal jika program ini berjalan, diyakini dapat meningkatkan kesehatan ibu yang melahirkan.
Demikian diutarakan anggota DPRD Asahan Irwansyah Siagian SE, Kamis (28/7). Menurutnya, hal itu berdasarkan temuan DPRD saat melakukan reses di daerah pemilihannya yaitu Dapil IV meliputi Kecamatan Sei Kepayang dan Simpang Empat. “Warga di dua kecamatan tersebut masih banyak tidak mengetahui adanya program Jampersal tahun 2011 ini. Sehingga warga yang berada pada kondisi ekonomi lemah terpaksa memilih untuk memanfaatkan jasa dukun beranak di desanya. Andai warga tahu bahwa ada Jampersal bagi ibu melahirkan dan pelayanan tanpa dipungut bayaran, tentu ibu-ibu yang mau melahirkan akan memilih pelayanan tersebut,” ujar Irwansyah.
Kendala lain sebut politisi asal Partai Demokrat Asahan ini, ada beberapa puskesmas yang menjalankan program Jampersal, tapi saat dilaporkan mengenai biaya yang telah dihabiskan untuk ibu yang ditolong saat bersalin tersebut ke Dinas Kesehatan justru kurang ada respon.
Padahal dana untuk keperluan Jampersal tersebut telah dikeluarkan bidan di puskesmas maupun bidan desa. Hanya saja untuk menggantikan dana yang telah terlebih dahulu di keluarkan tidak diganti dengan secepatnya.
Irwansyah menambahkan, dinkes bertanggungjawab akan pelayanan di puskesmas terhadap masyarakat dan juga bertangggungjawab atas kedisiplinan PNS yang bertugas di tempat itu. Dia juga mengungkapkan kelemahan yang ditemukan saat ini, Dinkes masih belum serius menangani gizi buruk dan hal itu membuat warga yang tinggal di pesisir pantai masih sering menderita gizi buruk.
Ini terjadi akibat minimnya pelayanan kesehatan, maka visi Pemkab Asahan yang mencantumkan menciptakan masyarakat sehat, religius terkesan tidak dapat dukungan dari Dinkes sebagai pelaksana teknis terkait dengan kesehatan.(van/syaf)

Sumber : Program Jampersal Kurang Diberdayakan

0 komentar:

Posting Komentar

kompas.com