Rabu, 08 Februari 2012

Tim Imtaq Berkolaborasi Dengan Ormas Tertibkan Lokasi Maksiat

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP meminta kepada tim Iman dan Taqwa (Imtaq) untuk berkolaborasi dengan organisasi masyarakat (Ormas) untuk menertibkan lokasi-lokasi maksiat di Kabupaten Asahan.

Hal ini dikatakan Bupati Asahan saat menerima audensi gerakan anti masksiat (GAM) yang melaporkan berbagai aktivitas maksiat di sekitar Kota KIsaran, bahkan di Kecamatan. Selain itu dalam pertemuan tersebut Bupati Asahan juga menyatakan bahwa Bupati Asahan siap memimpin razia maksiat di Kabupaten Asahan.“ Saya siap turun memimpin razia, tapi data harus akurat, jangan razia tersebut nantinya hanya sia-sia saja, “ Kata Bupati Asahan, Rabu (1/2) dihadapan GAM.

Mengeani persoalan maksiat, Bupati sangat bersyukur masih ada masyarakat dan pemuda yang peduli terhadap kondisi tersebut, apalagi hal ini dilaporkan langsung ke Bupati. Namun  semua itu, kata Bupati harus memiliki bukti dan dasar, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan sewenang-wenangnya terhadap tempat-tepat hiburan, apalagi tempat hiburan tersebut memiliki izin.

Tapi bila peraturan daerah (Perda) tentang Hiburan yang telah diusulkan oleh Pemkab Asahan ke Legislatif telah disahkan, maka Pemkab Asahan siap menegakakan aturan tersebut.“ Dalam perda tersebut diantaranya tentang jam oprerasi tempat hiburan, tentang warnet, magrib mengaji, nah kalau perda itu telah disahkan maka kita siap menertibkannya, “ cetus Taufan.

Sementara itu, pihak GAM yang terdiri dari beberapa kelompok, memaparkan tempat-tempat maksiat, seperti lokasi taman kota yang digunakan tempat berpacaran, apalagi kurangnya penerangan dilokasi, café atau tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam dengan mengunakan pakaian yang jauh dari moral.

Kemudian tempat-tempat kost yang diduga juga sarang maksiat yang dihuni oleh pria dan wanita yang bukan muhrimnya. “ Kami minta Buapti dapat menertibakan lokasi-lokasi yang kami duga tempat maksiat, “ kata Hutomo perwakilan dari BKPRMI. Hal senada juga dikatakan oleh PMII yang mendesak Bupati melalui Pol PP untuk menertibakan temapt-tempat hiburan yang beroperasi diluar jam yang ditentukan. (Humas-1)
Sumber : Humas Setdakab Asahan

0 komentar:

Posting Komentar

kompas.com